Pancasila sebagai Filsafat

A. Pengertian Filsafat
Istilah 'filsafat' berasal dari bahasa Yunani,(philosophia),tersusun dari kata philos yang berarti cinta atau philia yang berarti persahabatan,tertarik kepada dan kata sophos yang berarti kebijaksanaan,pengetahuan,keterampilan, pengalaman praktis,intelegensi(Bagus,1996:242). Philosophia secara harfiah berarti mencintai kebijaksanaan.Mempelajari filsafat berarti merupakan upaya manusia untuk mencari kebijaksanaan hidup yang nantinya bisa menjadi konsep yang bermanfaat bagi peradaban manusia.
Orang yang mencintai pengetahuan bijaksana adalah orang yang mencintai kebenaran.
Adapun istilah 'philosophos' pertama kali digunakan oleh Pythagoras untuk menunjukkan dirinya sebagai pencinta kebijaksanaan (lover of wisdom), bukan kebijaksanaan itu sendiri.
Berikut disampaikan beberapa pengertian filsafat menurut beberapa filsuf yaitu antara lain:
1. Plato(427-347 SM); filsafat adalah pengetahuan tentang segala yang ada atau ilmu pengetahuan yang berminat mencapai kebenaran yang asli;
2. Aristoteles(384-322 SM); filsafat adalah ilmu pengetahuan yang meliputi kebenaran, yang didalamnya terkandung  ilmu-ilmu metafisika, logika, retorika, etika, ekonomi, politik, dan estetika atau filsafat menyelidiki sebab dan asaa segala benda;
3. Marcus Tullius Cicero(106-43 SM); filsafat adalah pengetahuan tentang sesuatu yang maha agung dan usaha-usaha untuk mencapainya;
4. Immanuel Kant (1724-1804); filsafat itu ilmu pokok dan pangkal segala pengetahuan yang mencakup didalamnya empat persoalan yaitu: “apakah yang dapat kita ketahui? (dijawab oleh metafisika), apakah yang dapat kita kerjakan? (dijawab oleh etika), sampai dimanakah pengharapan kita? (dijawan oleh antropologi)”.
Secara umum, filsafat merupakan ilmu yang berusaha menyelidiki hakikat segala sesuatu untuk memperoleh kebenaran.Ciri-ciri filsafat dapat disebut segala usaha berpikir radikal, menyeluruh, dan integral, atau dapat dikatakan segala sesuatu cara berpikir yang mengupas sesuatu sedalam-dalamnya.
    Sejak kemunculan di Yunani, dan menyusul perkembangan pesat ilmu pengetahuan, kedudukan filsafat kemudian dikenal sebagai The Mother Of Science (induk ilmu pengetahuan). Sebagai induk ilmu pengetahuan, filsafat merupakan muara bagi ilmu pengetahuan, termasuk ilmu pengetahuan yang bersifat positivistik, seperti ilmu komunikasi dan teknologi informasi yang baru saja muncul dalam era kemajuan IPTEK. Filsafat merupakan kegiatan intelektual yang metodis dan sistematis, namun lebih menekankan aspek reflektif dalam menangkap makna yang hakiki dari segala sesuatu.
Dalam pengertiannya sebagai pengetahuan yang menembus dasar-dasar terakhir dari segala sesuatu, filsafat memiliki empat cadangan keilmuan yang utam, yaitu:
1. Metafisika; cabang filsafat yang mempelajari asal mula segala sesuatu yang ada dan yang mungkin ada. Metafisika terdiri atas metafisika umum yang disebut ontologi, yaitu ilmu yang membahas segala sesuatu yang ada, dan metafisika khusus yang terbagi dalam teodesi yang membahas adanya Tuhan, kosmologi yang membahas adanya alam semesta, dan antropologi metafisik yang membahas adanya manusia.
2. Epistemologi; cabang filsafat yang mempelajariseluk beluk pengetahuan.
3. Aksiologi; cabang filsafat yang menelusuri hakikat nilai. Dalam aksiologi terdapat etika yang membahas hakikat nilai baik-buruk, dan estetika yang membahas nila-nilai keindahan.
4. Logika; cabang filsafat yang memuat aturan-aturan berpikir rasional.

B. Filsafat Pancasila

Filsafat pancasila dapat didefinisikan sebagai refleksi kritis dan rasional tentang pancasilasebagai dasar dan kenyataan budaya bangsa, dengan tujuan untuk mendapatkan pokok-pokok pengertiannya yang mendasar dan menyeluruh.Pancasila dikatakan sebagai filsafat, karena Pancasila merupakan hasil perenungan jiwa yang mendalam yang dilakukan oleh the founding fathers Indonesia, yang dituangkan dalam suatu sistem.
Pengertian filsafat Pancasila secara umum adalah hasil berpikir atau pemikiran yang sedalam-dalamnya dari bangsa Indonesia yang dianggap, dipercaya dan yakin sebagai kenyataan, norma-norma dan nilai-nilai yang benar, adil, bijaksana, dan paling sesuai dengan kehidupan dan kepribadian bangsa Indonesia.
Soekarno selalu menyatakan bahwa pancasila merupakn filsafat asli indonesia yang diambil dari budaya dan tradisi Indonesia serta merupakan akulturasi budaya india(Hindu-Budha), Barat (kristen), dan Arab (Islam).
Sebagai filsafat, Pancasila memiliki dasar ontologis, epistemologis, dan aksiologis.
1. Dasar Ontologis Pancasila
Kaelan (2002:69) menjelaskan dasar ontologis Pancasila pada hakikatnya adalah manusia yang memiliki hakikat mutlak mono-pluralis. Manusia Indosesia sebagai pendukung pokok sila-sila Pancasila secara ontologis memiliki hal-hal yang mutlak, yaitu terdiri atas susunan kodrat raga dan jiwa, jasmani dan rohani, sifat kodrat manusia sebagai makhluk individu dan sosial, serta kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi berdiri sendiri dan sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa(Kaelan,2002:72).
Ciri-ciri dasar dalam setiap sila pancasila mencerminkan sifat-sifat dasar manusia yang bersifat dwi-tunggal.Ada hubungan yang bersifat dependen antara pancasila dengan manusia Indonesia. Artinya, eksistensi,sifat dan kualitas Pancasila amat bergantung pada manusia indonesia.
Pancasila memenuhi syarat sebagai dasar filsafat negara. Ada empat macam sebab (causa) yang menurut Notonegoro dapat digunakan untuk menetapkan Pancasila sebagai Dasar Negara, yaitu sebab berupa materi (causa material), sebab berupa bentuk (causa formalis), sebab berupa tujuan (causa finalis), dan sebab berupa asal mula karya (causa eficient).
Notonenagoro menjelaskan keempat causa tersebut sebagai berikut:
pertama, bangsa Indonesia sebagai asal mula bahan (causa materialis) terdapat dalam adat kebiasaan, kebudayaan dan dalam agama-agamanya;
Kedua, Bung Karno dan Bung Hatta menjadi pembentuk Negara, sebagai asal mula bentuk atau bangun (causa formalis) dan asal mula tujuan (causa finalis) dari Pancasilasebagai calon dasar filsafat Negara;
ketiga, anggota sembilan, BPUPKI yang terdiri atas golongan-golongan kebangsaan dan agama dengan menyusun rencana Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 tempat terdapatnya Pancasila, dan juga BPUPKI yang menerima rencana tersebut dengan perubahan sebagai aslam mula sambungan, baik dalam arti asla mula bentuk maupun dalam arti asal mula tujuan dari Pancasila sebagai Calon Dasar Filsafat Negara;
keempat, PPKI sebagai asal mula karya (causa eficient), yaitu yang menjadikan Pancasila sebagai Filsafat Negara yang sebelumnya ditetapkan sebagai calon Dasar Filsafat Negara.
2. Dasar Epistemologis Pancasila
Epistemologis Pancasila terkait dengan sumber dasar pengetahuan Pancasila.Eksitensi Pancasila dibangun sebagai abstraksi dan penyederhanaan terhadap realitas yang ada dalam masyarakat bangsa Indonesia dengan lingkungan yang heterogen, multikultur, dan multietnik dengan cara menggali nilai-nilai yang memiliki kemiripan dan kesamaan untuk memecahkan masalah yang dihadapi mesyarakat bangsa indonesia.
Masalah yang dihadapi menyangkut keinginan untuk mendapatkan pendidikan, kesejahteraan, perdamaian, dan ketentraman. Pancasila itu lahir sebagai respon atau jawaban atas keadaan yang terjadi dan diharapkan pancasila menjadi cara yang efektif dalam memecahkan kesulitan hidup yang dialami masyarakat Indonesia.
Kaelan mengemukakan bahwa Pancasila merupakan pedoman atau dasar bagi bangsa Indonesia dalam memandang realitas alam semesta, manusia, masyarakat, bangsa dan negara tentang makna hidup serta sebagai dasar bagi manusia dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi dalam hidup dan kehidupan.
Epistemologi sosial Pancasila juga dicirikan dengan adanya upaya mesyarakat bangsa Indonesia yang berkeinginan untuk membebaskan diri menjadi bangsa merdeka, bersatu, berdaulat, dan berketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, perpersatuan Indonesia, berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta ingin mewujudkan keadilan sosial bagi selurruh rakyat Indonesia.

3. Dasar Aksiologis Pancasila
Aksiologis terkait erat dengan penelaahan atas nilai. Nilai berhubungan dengan kajian mengenai apa yang secar intrinsik, yaitu bernilai dalam dirinya sendiri dan ekstrinsik atau disebut instrumental,yaitu bernilai sejaug dikaitkan dengan cara mencapai tujuan.
Kekhasan nilai yang melekat dalam Pancasila sebagai nilai intrinsik terletak pada diakuinya nilai-nilai ketuhanan, kamanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial sebagai satu kesatuan.
Pancasila sebagai nilai instrumental mengandung imperatif dan menjadi arah bahwa dalam proses mewujudkan cita-cita negara dan bangsa seharusnya menyesuaikan dengan sifat-sifat yang ada dalam isi pancasila. Sebagai nilai instrumental, pancasila tidak hanya mencerminkan identitas manusia, melainkan juga berfungsi sebagai cara dalam mencapai tujuan.

Notonagoro(1983:39) menyatakan bahwa isi arti dari Pancasila yang abstrak itu hanya terdapat atau lebih tepat dimaksudkan hanya terdapat dalam pikiran atau angan-angan, justru Pancasila itu merupakan cita-cita bangsa, yang menjadi dasar falsafah atau dasar kerohanian negara. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENDENGARAN DAN PENGLIHATAN

Makalah Penelitian Air Sungai Martapura Banjarmasin

jurnal seminar hukum ohm