perkembangan

PERKEMBANGAN (DEVELOPMENT)
Secara sederhana seifert & hoffnung (1994) mendefinisikan perkembangan sebagai “ long-term changes in a person’s growth, feelings, patterns of thinking, social relationships, and motor skill.” Sementara itu, Chaplin (2002) mengartikan perkembangan sebagai: (1) perubahan yang berkesinambungan dan progresif dalam organism, dari lahir sampai mati, (2) pertumbuhan, (3) perubahan dalam bentuk dan dalam integrasi dari bagian-bagian jasmaniahke dalam bagian-bagian fungsional, (4) kedewasaan atau kemunculan pola-pola asasi dari tingkah laku yang tidak dipelajari.
Menurut Reni Akbar Hawabi (2001), “ perkembangan secara luas menunjuk kepada keseluruhan proses perubahan dari potensi yang dimiliki individu dan tampil dalam kualitas kemampuan, sifat dan ciri-ciri yang baru. Dalam istilah perkembangan juga tercakup konsep usia , yang diawali dari saat pembuahan dan berakhir dengan kematian.”
Menurut F.J.  Monks, dkk.,(2001), pengertian perkembangan menunjuk pada “ suatu proses ke arah yang lebih sempurna dan tidak dapat diulang kembali. Perkembangan menunjuk pada perubahan yang bersifat tetap dan tidak dapat diputar kembali.” Perkembangan juga dapat diartikan sebagai “ proses yang kekal dan tetap yang menuju ke arah suatu organisasi pada tingkat integrasi yang lebih tinggi, berdasarkan pertumbuhan, pematangan, dan belajar.”
Santrock (1996), mejelaskan pengertian perkembangan sebagai berikut: “ develovment is the pattern of change that begins at conception and continues through the life span. Most development involves growth, although it includes decay ( as in death and dying). The pattern of movement is complex because it is product of several processes- biological, cognitive, and socioemotional.”
Kesimpulan umum yang dapat ditarik dari beberapa definisi di atas adalah bahwa perkembangan tidak terbatas pada pengertian pertumbuhan yang semakin membesar, melainkan di dalamnya juga terkandung serangkaian perubahan yang berlangsung secaraterus-menerus dan bersifat tetap dari fungsi-fungsi jasmaniah dan rohaniah yang dimiliki individu menuju ke tahap kematangan melalui pertumbuhan, pematangan, dan belajar.
Perkembangan menghasilkan bentuk-bentuk dan cirri-ciri kemampuan baru yang berlangsung dari tahap aktivitas yang sederhana ke tahap yang lebih tinggi. Perkembangan itu bergerak secara berangsur-angsur tetapi pasti, melalui suatu bentuk/ tahap ke bentuk / tahap berikutnya, yang kian hari kian bertambah maju, mulai dari masa pembuahan dan berakhir dengan kematian.
Ini menunjukkan bahwa sejak masa konsepsi sampai meninggal dunia, individu ntidak pernah statis, melainkan senantiasa mengalami perubahan-perubahan  yang bersifat progresif dan berkesinambungan. Selama masa kanak-kanak sampai menginjak remaja misalnya, ia mengalami perkembangan dalam struktur fisik dan mental, jasmani dan rohanisebagai cirri-ciri dalam memasukijenjang kedewasaan. Demikian seterusnya, perubahan-perubahan diri  individu it uterus berlangsung tanpa henti, meskipun perkembangannyasemakin hari semakin pelan, setelah ia mencapai titik puncaknya. Ini berarti dalam konsep perkembangan juga tercakup makna pembusukan (decay)- seperti kematian.


KREATIVITAS
a.      Pengertian
Kreativitas dapat diartikan sebagai kemampuan untuk mencipta suatu produk baru, atau kemampuan untuk memberikan gagasan-gagasan baru dan menerapkannya dalam pemecahan masalah. Kreativitas meliputi ciri-ciri kognitif (aptitude), seperti kelancaran (fluency), keluwesan (flexibility), keaslian (originality), elaborasi (elaboration), dan pemaknaan kembali (redefinition) dalam pemikiran, maupun ciri-ciri nonkognitif (non-aptitude), seperti motivasi, sikap, rasa ingin tahu, senang mengajukan pertanyaan , dan selalu ingin mencari pengalaman baru. Ciri-ciri tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.      Kelancaran adalah kemampuan menghasilkan banyak gagasan.
2.      Keluwesan adalah kemampuan untuk mngemukakan bermacam-macam pemecahan atau pendekatan terhadap masalah.
3.      Keaslian adalah kemampuan untuk mencetuskan gagasan dengan cara-cara yang asli, tidak klise.
4.      Elaborasi adalah kemampuan untuk menguraikan sesuatu secara terinci.
5.      Redefinisi adalah kemampuan untuk meninjau suatu persoalan berdasarkan perspektif yang berbeda dengan apa yang sudah diketahui oleh orang banyak.

b.      Karakteristik
SCU Munandar (1984) melakukan penelitian terhadap sejumlah ahli psikologi tentang pendapat mereka mengenai cirri-ciri kepribadian kreatif, yang hasilnya adalah sebagai berikut:
1.      Mempunyai daya imajinasi yang kuat.
2.      Mempunyai inisiatif.
3.      Mempunyai minat yang luas.
4.      Bebas dalam berfikir(tidak kaku dan terhambat).
5.      Bersifat ingin tahu.
6.      Selalu ingin mendapatkan pengalaman-pengalaman baru.
7.      Percaya pada diri sendiri.
8.      Penuh semangat (energetic).
9.      Berani mengambil resiko (tidak takut membuat kesalahan).
10.  Berani menyatakan pendapat dan keyakinan (tidak ragu-ragu dalam menyatakan pendapat meskipun mendapat kritikan dan berani mempertahankan pendapat yang menjadi keyakinannya).

Sementara menurut Dedi Supriadi (1994)orang yang memiliki kepribadian yang kreatif ditandai dengan beberapa karakteristik atau cirri sebagai berikut:
1.      Terbuka terhadap pengalaman baru.
2.      Fleksibel dalam berpikir dan merespon.
3.      Bebas menyatakan pendapat dan perasaan.
4.      Menghargai fantasi.
5.      Tertarik kepada kegiatan-kegiatan kreatif.
6.      Mempunyai pendapat sendiri dan tidak mudah terpengaruh oleh orang lain.
7.      Mempunyai rasa ingin tahu yang besar.
8.      Toleran terhadap perbedaan pendapat dan situasi yang tidak pasti.
9.      Berani mengambil resiko yang diperhitungkan.
10.  Percaya diri dan mandiri.
11.  Memiliki tanggung jawab dan komitmen kepada tugas.
12.  Tekun dan tidak mudah bosan.
13.  Tidak kehabisan bekal dalam memecahkan masalah.
14.  Kaya akan inisiatif.
15.  Peka terhadap situasi lingkungan.
16.  Lebih berorientasi ke masa kini dan masa depan daripada ke masa lalu.
17.  Memiliki citra diri dan stabilitas emosional yang baik.
18.  Tertarik kepada hal-hal yang abstrak, kompleks, holistic dan mengandung teka-teki.
19.  Memiliki gagasan yang orisinal.
20.  Mempunyai minat yang luas.
21.  Menggunakan waktu luang untuk kegiatan yang bermanfaat dan konstruktif bagi pengembangan diri.
22.  Kritis terhadap pendapat orang lain.
23.  Senang mengajukan pertanyaan yang baik.
24.  Memiliki kesadaran etik-moral dan estetik yang tinggi.

c.       Pengembangan Kreativitas
Setiap orang diasumsikan memiliki kemampuan kreatif meskipun dengan tingkat yang beragam. Kreativitas seseorang berkembang dipengaruhi oleh factor-faktor internal (diri sendiri) dan eksternal (lingkungan). Faktor-faktor  yang bersumber dari diri sendiri, seperti: (1) kondisi kesehatan fisik (sering sakit-sakitan, memiliki penyakit kronis, atau mengalami gangguan otak dapat menghambat perkembangan kreativitas); (2) tingkat kecerdasan (IQ), IQ yang rendah (di bawah normal) dapat menjadi faktor penghambat perkembangan kreativitas; dan (3) kondisi kesehatan mental, apabila seseorang mengalami stress, memiliki penyakit amnesia atau neurosis, maka dia cenderung akan mengalami hambatan dalam pengembangan kreativitasnya.
            Sementara faktor lingkungan yang mendukung perkembangan kreativitas, diantaranya adalah (1) orangtua atau guru dapat menerima anak apa adanya, serta member kepercayaan padanya bahwa pada dasarnya dia baik dan mampu; (2) orangtua atau guru bersikap empati kepada anak, dalam arti mereka memahami pikiran, perasaan, dan perilaku anak; (3) orangtua atau guru member kesempatan kepada anak untuk mengungkapkan pikiran, perasaan, dan pendapatnya; (4) orangtua atau guru (sekolah)memupuk sikap dan minat anak dengan berbagai kegiatan yang positif, seperti perlombaan penulisan karya ilmiah, pidato, deklamasi dan drama, dan (5) orangtua atau guru (sekolah) menyediakan sarana-prasarana pendidikan yang memungkinkan anak mengembangkan  keterampilannya dalam membuat karya-karya yang produktif-inovatif.  

Perkembangan Kreativitas
Kreativitas merupakan sebuah konsep yang mejemuk dan multi – dimensional, sehingga sulit didefinisikan secara operasional. Definisi sederhana yang sering digunakan secara luas tentang kreativitas adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru. Wujudnya adalah tindakan manusia.melalui proses kreatif yang berlangsung dalam benak orang atau sekelompok orang, produk-produk kreatif tercipta. Produk itu sendiri sangat beragam, mulai dari penemuan mekanis, proses kimia baru, solusi baru atau pernyataan baru mengenaisuatu masalah dalam matematika dan ilmu pengetahuan; komposisi musik yang segar, puisi, cerita pendek, atau novel yang menggugah yang belum pernah ditulis sebelumnya; lukisan dengan sudut pandang yang baru; seni patung atau fotografi yang belum ada sebelumnya; sampai dengan terobosan dalam aturan hukum, agama, pandanga filsafat, atau pola perilaku baru (Kuper & kuper, 2000).
Dalam semua bentuk produk kreatif tersebut, selau ada sifat dasar yang sama, yaitu keberadaannya yang baru atau belum pernah ada sebelumnya. Sifat baru itu memiliki cirri-ciri: (a) produk yang sifatnya baru sama sekali yang sebelumnya belum ada; (b) produk yang memiliki sifat baru sebagai hasil kombinasi beberapa produk yang sudah ada sebelumnya; dan (c) suatu produk yang bersifat baru sebagai hasil pembaruan (inovasi) dan pengembangan (evolusi) dari hal yang sudah ada (Nashori & Mucharam, 2002).
            Perhatian para psikolog dan kalangan dunia pendidikan terhadap kreativitas sebagai salah satu aspek dari fungsi kognitif yang berperan dalam prestasi anak di sekolah bermula dari pidato J.P. Guilford tahun 1950. Guilford dalam pidatonya menegaskan bahwa kreativitas perlu dikembangkan melalui jalur pendidikan guna mengembangkan potensi anak secara utuh dan bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan seni. Melalui konsepnya yang dikenal dengan “ struktur intelektual”, Guilford menyebutkan adanya dua kemampuan berpikir, yaitu berpikir konvergen dan berpikir divergen. Kemampuan berpikir konvergen (convergent thinking) atau penalaran logis menunjuk pada pemikiran yang menghasilkan satu jawaban dan mencirikan jenis pemikiran berdasarkan tes intelegensi standar. Sedangkan kemampuan berpikir divergen (divergent thinking) merujuk kepada pemikiran yang menghasilkan banyak jawaban atas pertanyaan yang sama dan lebih merupakan indikator dari kreativitas (Santrock,1995). Berpikir divergen merupakan kreativitas mental yang asli, murni dan baru, yang berbeda dari pola berpikir sehari-hari dan menghasilkan lebih dari satu pemecahan masalah.
            Berpikir konvergen dan divergen ini cenderung berkolerasi. Salah satu hasil penelitian dari dua pakar psikologi dari universitas Chicago, Getzels dan Jackson (1962), menemukan bahwa kelompok siswa yang kreativitasnya tinggi memiliki prestasi sekolah yang tidak berbeda dengan kelompok siswa yang intelegensinya relative lebih tinggi. Penelitian Utami Munandar (1977) terhadap siswa SD dan SMP, juga menunjukkan bahwa kreativitas sama absahnya seperti intelegensi sebagai predictor dari prestasi sekolah. Jika efek dari intelegensi dieliminasi, hubungan antara kreativitas dan prestasi sekolah tetap substansial. Kombinasi dari intelegensi dan kreativitas akan semakin efektif sebagai predictor prestasi sekolah daripada masing-masing ukuran sendiri(Munandar, 1999).
            Disamping menyebutkan pentingnya perkembangan berpikir divergen, Guilford juga menyebutkan bahwa kreativitas berarti aptitude dan non-apptitude. Ciri-ciri aptitude dari kreativitas (berpikir kreatif) meliput: kelancaran, fkesibilitas, dan orisinalitas dalam berpikir, dan ciri-ciri ini dioperasionalisasikan dalam tes berpikir konvergen. Namun produktivitas kreatif tidak sama dengan produktivitas divergen. Sejauhmana seseorang mampu menghasilkan prestasi kreatif, ditentukan oleh ciri-ciri non-aptitude(afektif). Utami Munandar (1977) melalui penelitiannya di Indonesia, menyebutkan ciri-ciri kepribadian kreatif yang diharapkan oleh bangsa Indonesia, yaitu:
1.      Mempunyai daya imajinasi yang kuat
2.      Mempunyai inisiatif
3.      Mempunyai minat yang luas
4.      Mempunyai kebebasan dalam berpikir
5.      Bersifat ingin tahu
6.      Selalu ingin mendapatkan pengalaman-pengalaman baru
7.      Mempunyai kepercayaan diri yang kuat
8.      Penuh semangat
9.      Berani mengambil resiko
10.  Berani mengemukakan pendapat dan memiliki keyakian (Munandar, 1999).
Pengembangan ciri-ciri kepribadian kretif demikian sangat dipengaruhi oleh lingkungan, terutama lingkungan keluarga dan sekolah. Pertanyaan yang sering muncul, terutama sehubungan dengan peranan sekolah dalam pengembangan kreativitas adalah , dapatkah guru mengajarkan kreativitas kepada anak.terhadap permasalahan ini, Amabile dengan model Titik Pertemuan Kreativitasnya, menjawab bahwa guru dapat melatih keterampilan bidang- pengetahuan dan keterampilan teknis dalam bidang khusus, seperti bahasa, matematika atau seni. Di samping itu, sampai batas-batas tertentu, guru juga dapat mengajarkan keterampiulan kreatif- cara berpikir menghadapi masalah secara kreatif, atau teknik-teknik untuk memunculkan gagasan-gagasan orisinal.
            Meskipun demikian, dalam kenyataannya guru tidak dapat mengajarkan kreativitas, melainkan ia hanya dapat memungkinkan munculnya kreativitas, memupuknya, dan merangsang pertumbuhannya. Untuk itu, Utami Munandar (1991) menyarankan beberapa falsafah mengajar yang perlu dikembangkan guru dalam mendorong ktreativitas peserta didiknya, yaitu:
1.      Belajar adalah sangat penting dan sangat menyenangkan.
2.      Anak patut dihargai dan disayang sebagai pribadi yang unik.
3.      Anak hendaknya menjadi pelajar yang aktif.
4.      Anak perlu merasa nyaman dan dirangsang di dalam kelas tanpa adanya tekanan dan ketegangan.
5.      Anak harus mempunyai rasa memiliki dan kebangsaan di dalam kelas.
6.      Guru hendaknya berperan sebagai narasumber, bukan polisi atau dewa.
7.      Anak perlu merasa bebas untuk mendiskusikan masalah secara terbuka, baik dengan guru maupun dengan teman sebaya.
8.      Kerjasama selalu lebih daripada kompetisi.

9.      Pengalaman belajar hendaknya dekat dengan pengalaman dari dunia nyata. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENDENGARAN DAN PENGLIHATAN

Makalah Penelitian Air Sungai Martapura Banjarmasin

jurnal seminar hukum ohm