perkembangan
PERKEMBANGAN (DEVELOPMENT)
Secara
sederhana seifert & hoffnung (1994) mendefinisikan perkembangan sebagai “
long-term changes in a person’s growth, feelings, patterns of thinking, social
relationships, and motor skill.” Sementara itu, Chaplin (2002) mengartikan
perkembangan sebagai: (1) perubahan yang berkesinambungan dan progresif dalam
organism, dari lahir sampai mati, (2) pertumbuhan, (3) perubahan dalam bentuk
dan dalam integrasi dari bagian-bagian jasmaniahke dalam bagian-bagian
fungsional, (4) kedewasaan atau kemunculan pola-pola asasi dari tingkah laku
yang tidak dipelajari.
Menurut
Reni Akbar Hawabi (2001), “ perkembangan secara luas menunjuk kepada
keseluruhan proses perubahan dari potensi yang dimiliki individu dan tampil
dalam kualitas kemampuan, sifat dan ciri-ciri yang baru. Dalam istilah
perkembangan juga tercakup konsep usia , yang diawali dari saat pembuahan dan
berakhir dengan kematian.”
Menurut
F.J. Monks, dkk.,(2001), pengertian
perkembangan menunjuk pada “ suatu proses ke arah yang lebih sempurna dan tidak
dapat diulang kembali. Perkembangan menunjuk pada perubahan yang bersifat tetap
dan tidak dapat diputar kembali.” Perkembangan juga dapat diartikan sebagai “
proses yang kekal dan tetap yang menuju ke arah suatu organisasi pada tingkat
integrasi yang lebih tinggi, berdasarkan pertumbuhan, pematangan, dan belajar.”
Santrock
(1996), mejelaskan pengertian perkembangan sebagai berikut: “ develovment is
the pattern of change that begins at conception and continues through the life
span. Most development involves growth, although it includes decay ( as in
death and dying). The pattern of movement is complex because it is product of
several processes- biological, cognitive, and socioemotional.”
Kesimpulan
umum yang dapat ditarik dari beberapa definisi di atas adalah bahwa
perkembangan tidak terbatas pada pengertian pertumbuhan yang semakin membesar,
melainkan di dalamnya juga terkandung serangkaian perubahan yang berlangsung
secaraterus-menerus dan bersifat tetap dari fungsi-fungsi jasmaniah dan
rohaniah yang dimiliki individu menuju ke tahap kematangan melalui pertumbuhan,
pematangan, dan belajar.
Perkembangan
menghasilkan bentuk-bentuk dan cirri-ciri kemampuan baru yang berlangsung dari
tahap aktivitas yang sederhana ke tahap yang lebih tinggi. Perkembangan itu
bergerak secara berangsur-angsur tetapi pasti, melalui suatu bentuk/ tahap ke
bentuk / tahap berikutnya, yang kian hari kian bertambah maju, mulai dari masa
pembuahan dan berakhir dengan kematian.
Ini
menunjukkan bahwa sejak masa konsepsi sampai meninggal dunia, individu ntidak
pernah statis, melainkan senantiasa mengalami perubahan-perubahan yang bersifat progresif dan berkesinambungan.
Selama masa kanak-kanak sampai menginjak remaja misalnya, ia mengalami
perkembangan dalam struktur fisik dan mental, jasmani dan rohanisebagai
cirri-ciri dalam memasukijenjang kedewasaan. Demikian seterusnya, perubahan-perubahan
diri individu it uterus berlangsung
tanpa henti, meskipun perkembangannyasemakin hari semakin pelan, setelah ia
mencapai titik puncaknya. Ini berarti dalam konsep perkembangan juga tercakup
makna pembusukan (decay)- seperti kematian.
KREATIVITAS
a. Pengertian
Kreativitas dapat diartikan
sebagai kemampuan untuk mencipta suatu produk baru, atau kemampuan untuk
memberikan gagasan-gagasan baru dan menerapkannya dalam pemecahan masalah.
Kreativitas meliputi ciri-ciri kognitif (aptitude), seperti kelancaran
(fluency), keluwesan (flexibility), keaslian (originality), elaborasi
(elaboration), dan pemaknaan kembali (redefinition) dalam pemikiran, maupun ciri-ciri
nonkognitif (non-aptitude), seperti motivasi, sikap, rasa ingin tahu, senang
mengajukan pertanyaan , dan selalu ingin mencari pengalaman baru. Ciri-ciri
tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.
Kelancaran
adalah kemampuan menghasilkan banyak gagasan.
2.
Keluwesan
adalah kemampuan untuk mngemukakan bermacam-macam pemecahan atau pendekatan
terhadap masalah.
3.
Keaslian
adalah kemampuan untuk mencetuskan gagasan dengan cara-cara yang asli, tidak
klise.
4.
Elaborasi
adalah kemampuan untuk menguraikan sesuatu secara terinci.
5.
Redefinisi
adalah kemampuan untuk meninjau suatu persoalan berdasarkan perspektif yang
berbeda dengan apa yang sudah diketahui oleh orang banyak.
b. Karakteristik
SCU Munandar (1984) melakukan
penelitian terhadap sejumlah ahli psikologi tentang pendapat mereka mengenai
cirri-ciri kepribadian kreatif, yang hasilnya adalah sebagai berikut:
1.
Mempunyai
daya imajinasi yang kuat.
2.
Mempunyai
inisiatif.
3.
Mempunyai
minat yang luas.
4.
Bebas
dalam berfikir(tidak kaku dan terhambat).
5.
Bersifat
ingin tahu.
6.
Selalu
ingin mendapatkan pengalaman-pengalaman baru.
7.
Percaya
pada diri sendiri.
8.
Penuh
semangat (energetic).
9.
Berani
mengambil resiko (tidak takut membuat kesalahan).
10. Berani menyatakan pendapat dan
keyakinan (tidak ragu-ragu dalam menyatakan pendapat meskipun mendapat kritikan
dan berani mempertahankan pendapat yang menjadi keyakinannya).
Sementara
menurut Dedi Supriadi (1994)orang yang memiliki kepribadian yang kreatif
ditandai dengan beberapa karakteristik atau cirri sebagai berikut:
1.
Terbuka
terhadap pengalaman baru.
2.
Fleksibel
dalam berpikir dan merespon.
3.
Bebas
menyatakan pendapat dan perasaan.
4.
Menghargai
fantasi.
5.
Tertarik
kepada kegiatan-kegiatan kreatif.
6.
Mempunyai
pendapat sendiri dan tidak mudah terpengaruh oleh orang lain.
7.
Mempunyai
rasa ingin tahu yang besar.
8.
Toleran
terhadap perbedaan pendapat dan situasi yang tidak pasti.
9.
Berani
mengambil resiko yang diperhitungkan.
10. Percaya diri dan mandiri.
11. Memiliki tanggung jawab dan
komitmen kepada tugas.
12. Tekun dan tidak mudah bosan.
13. Tidak kehabisan bekal dalam
memecahkan masalah.
14. Kaya akan inisiatif.
15. Peka terhadap situasi lingkungan.
16. Lebih berorientasi ke masa kini
dan masa depan daripada ke masa lalu.
17. Memiliki citra diri dan
stabilitas emosional yang baik.
18. Tertarik kepada hal-hal yang
abstrak, kompleks, holistic dan mengandung teka-teki.
19. Memiliki gagasan yang orisinal.
20. Mempunyai minat yang luas.
21. Menggunakan waktu luang untuk
kegiatan yang bermanfaat dan konstruktif bagi pengembangan diri.
22. Kritis terhadap pendapat orang
lain.
23. Senang mengajukan pertanyaan yang
baik.
24. Memiliki kesadaran etik-moral dan
estetik yang tinggi.
c. Pengembangan
Kreativitas
Setiap orang diasumsikan memiliki
kemampuan kreatif meskipun dengan tingkat yang beragam. Kreativitas seseorang
berkembang dipengaruhi oleh factor-faktor internal (diri sendiri) dan eksternal
(lingkungan). Faktor-faktor yang
bersumber dari diri sendiri, seperti: (1) kondisi kesehatan fisik (sering
sakit-sakitan, memiliki penyakit kronis, atau mengalami gangguan otak dapat
menghambat perkembangan kreativitas); (2) tingkat kecerdasan (IQ), IQ yang
rendah (di bawah normal) dapat menjadi faktor penghambat perkembangan kreativitas;
dan (3) kondisi kesehatan mental, apabila seseorang mengalami stress, memiliki
penyakit amnesia atau neurosis, maka dia cenderung akan mengalami hambatan
dalam pengembangan kreativitasnya.
Sementara faktor lingkungan yang
mendukung perkembangan kreativitas, diantaranya adalah (1) orangtua atau guru
dapat menerima anak apa adanya, serta member kepercayaan padanya bahwa pada
dasarnya dia baik dan mampu; (2) orangtua atau guru bersikap empati kepada
anak, dalam arti mereka memahami pikiran, perasaan, dan perilaku anak; (3)
orangtua atau guru member kesempatan kepada anak untuk mengungkapkan pikiran,
perasaan, dan pendapatnya; (4) orangtua atau guru (sekolah)memupuk sikap dan
minat anak dengan berbagai kegiatan yang positif, seperti perlombaan penulisan
karya ilmiah, pidato, deklamasi dan drama, dan (5) orangtua atau guru (sekolah)
menyediakan sarana-prasarana pendidikan yang memungkinkan anak mengembangkan keterampilannya dalam membuat karya-karya yang
produktif-inovatif.
Perkembangan
Kreativitas
Kreativitas
merupakan sebuah konsep yang mejemuk dan multi – dimensional, sehingga sulit
didefinisikan secara operasional. Definisi sederhana yang sering digunakan
secara luas tentang kreativitas adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang
baru. Wujudnya adalah tindakan manusia.melalui proses kreatif yang berlangsung
dalam benak orang atau sekelompok orang, produk-produk kreatif tercipta. Produk
itu sendiri sangat beragam, mulai dari penemuan mekanis, proses kimia baru,
solusi baru atau pernyataan baru mengenaisuatu masalah dalam matematika dan
ilmu pengetahuan; komposisi musik yang segar, puisi, cerita pendek, atau novel
yang menggugah yang belum pernah ditulis sebelumnya; lukisan dengan sudut
pandang yang baru; seni patung atau fotografi yang belum ada sebelumnya; sampai
dengan terobosan dalam aturan hukum, agama, pandanga filsafat, atau pola
perilaku baru (Kuper & kuper, 2000).
Dalam semua bentuk produk kreatif
tersebut, selau ada sifat dasar yang sama, yaitu keberadaannya yang baru atau
belum pernah ada sebelumnya. Sifat baru itu memiliki cirri-ciri: (a) produk
yang sifatnya baru sama sekali yang sebelumnya belum ada; (b) produk yang
memiliki sifat baru sebagai hasil kombinasi beberapa produk yang sudah ada
sebelumnya; dan (c) suatu produk yang bersifat baru sebagai hasil pembaruan
(inovasi) dan pengembangan (evolusi) dari hal yang sudah ada (Nashori &
Mucharam, 2002).
Perhatian
para psikolog dan kalangan dunia pendidikan terhadap kreativitas sebagai salah
satu aspek dari fungsi kognitif yang berperan dalam prestasi anak di sekolah
bermula dari pidato J.P. Guilford tahun 1950. Guilford dalam pidatonya
menegaskan bahwa kreativitas perlu dikembangkan melalui jalur pendidikan guna
mengembangkan potensi anak secara utuh dan bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan
seni. Melalui konsepnya yang dikenal dengan “ struktur intelektual”, Guilford
menyebutkan adanya dua kemampuan berpikir, yaitu berpikir konvergen dan
berpikir divergen. Kemampuan berpikir konvergen (convergent thinking) atau
penalaran logis menunjuk pada pemikiran yang menghasilkan satu jawaban dan
mencirikan jenis pemikiran berdasarkan tes intelegensi standar. Sedangkan
kemampuan berpikir divergen (divergent thinking) merujuk kepada pemikiran yang
menghasilkan banyak jawaban atas pertanyaan yang sama dan lebih merupakan
indikator dari kreativitas (Santrock,1995). Berpikir divergen merupakan
kreativitas mental yang asli, murni dan baru, yang berbeda dari pola berpikir
sehari-hari dan menghasilkan lebih dari satu pemecahan masalah.
Berpikir
konvergen dan divergen ini cenderung berkolerasi. Salah satu hasil penelitian
dari dua pakar psikologi dari universitas Chicago, Getzels dan Jackson (1962),
menemukan bahwa kelompok siswa yang kreativitasnya tinggi memiliki prestasi
sekolah yang tidak berbeda dengan kelompok siswa yang intelegensinya relative
lebih tinggi. Penelitian Utami Munandar (1977) terhadap siswa SD dan SMP, juga
menunjukkan bahwa kreativitas sama absahnya seperti intelegensi sebagai
predictor dari prestasi sekolah. Jika efek dari intelegensi dieliminasi,
hubungan antara kreativitas dan prestasi sekolah tetap substansial. Kombinasi
dari intelegensi dan kreativitas akan semakin efektif sebagai predictor
prestasi sekolah daripada masing-masing ukuran sendiri(Munandar, 1999).
Disamping
menyebutkan pentingnya perkembangan berpikir divergen, Guilford juga
menyebutkan bahwa kreativitas berarti aptitude
dan non-apptitude. Ciri-ciri aptitude dari kreativitas (berpikir
kreatif) meliput: kelancaran, fkesibilitas, dan orisinalitas dalam berpikir,
dan ciri-ciri ini dioperasionalisasikan dalam tes berpikir konvergen. Namun
produktivitas kreatif tidak sama dengan produktivitas divergen. Sejauhmana
seseorang mampu menghasilkan prestasi kreatif, ditentukan oleh ciri-ciri non-aptitude(afektif). Utami Munandar
(1977) melalui penelitiannya di Indonesia, menyebutkan ciri-ciri kepribadian
kreatif yang diharapkan oleh bangsa Indonesia, yaitu:
1.
Mempunyai
daya imajinasi yang kuat
2.
Mempunyai
inisiatif
3.
Mempunyai
minat yang luas
4.
Mempunyai
kebebasan dalam berpikir
5.
Bersifat
ingin tahu
6.
Selalu
ingin mendapatkan pengalaman-pengalaman baru
7.
Mempunyai
kepercayaan diri yang kuat
8.
Penuh
semangat
9.
Berani
mengambil resiko
10. Berani mengemukakan pendapat dan
memiliki keyakian (Munandar, 1999).
Pengembangan
ciri-ciri kepribadian kretif demikian sangat dipengaruhi oleh lingkungan,
terutama lingkungan keluarga dan sekolah. Pertanyaan yang sering muncul,
terutama sehubungan dengan peranan sekolah dalam pengembangan kreativitas
adalah , dapatkah guru mengajarkan kreativitas kepada anak.terhadap
permasalahan ini, Amabile dengan model Titik Pertemuan Kreativitasnya, menjawab
bahwa guru dapat melatih keterampilan
bidang- pengetahuan dan keterampilan teknis dalam bidang khusus, seperti
bahasa, matematika atau seni. Di samping itu, sampai batas-batas tertentu, guru
juga dapat mengajarkan keterampiulan
kreatif- cara berpikir menghadapi masalah secara kreatif, atau
teknik-teknik untuk memunculkan gagasan-gagasan orisinal.
Meskipun demikian, dalam
kenyataannya guru tidak dapat mengajarkan kreativitas, melainkan ia hanya dapat
memungkinkan munculnya kreativitas, memupuknya, dan merangsang pertumbuhannya.
Untuk itu, Utami Munandar (1991) menyarankan beberapa falsafah mengajar yang
perlu dikembangkan guru dalam mendorong ktreativitas peserta didiknya, yaitu:
1.
Belajar
adalah sangat penting dan sangat menyenangkan.
2.
Anak
patut dihargai dan disayang sebagai pribadi yang unik.
3.
Anak
hendaknya menjadi pelajar yang aktif.
4.
Anak
perlu merasa nyaman dan dirangsang di dalam kelas tanpa adanya tekanan dan
ketegangan.
5.
Anak
harus mempunyai rasa memiliki dan kebangsaan di dalam kelas.
6.
Guru
hendaknya berperan sebagai narasumber, bukan polisi atau dewa.
7.
Anak
perlu merasa bebas untuk mendiskusikan masalah secara terbuka, baik dengan guru
maupun dengan teman sebaya.
8.
Kerjasama
selalu lebih daripada kompetisi.
9.
Pengalaman
belajar hendaknya dekat dengan pengalaman dari dunia nyata.
Komentar
Posting Komentar